Pemkot Bandung mengizinkan pelaksana salat Idul Fitri di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, warga harus mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Hasil rapat, pertama tentang salat Idul fitri kita sepakat bahwa Idul Fitri dilaksanakan dengan konsep desentralisasi, semakin menyebar semakin baik karena jumlah jemaah yang ikut dalam salat Idul Fitri harus lebih sedikit," kata Oded usai rapat terbatas bersama gugus tugas COVID-19 di Balai Kota Bandung, Senin (10/5/2021).
Oded mengungkapkan, bisanya salat Idul Fitri digelar secara terpusat, kali ini Oded meminta agar warga menggelar dengan cara disebar. Semisal satu RW digelar di satu RW, saat ini digelar di setiap RT.
"Biasanya salat Idul Fitri dilaksanakan gabungan antara masjid-masjid di satu RW. Kita, memberikan kebijakan kepada aparat kewilayahan bahwa salat Idul Fitri tidak ada gabungan antara masjid di satu RW," ungkapnya. Oded juga mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri digelar di lapangan, tapi tetap menyebar. "Boleh, tapi menyebar, bagusnya per RT," ujarnya.
"Kalau berdasarkan masjid bisa 4 ribu sebaran, kalau di RT jadi 9 ribu sebarannya," tambahnya.
Selain itu, gelaran salat Idul Fitri juga kapasitas tidak boleh melebihi 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Pelaksanaan, aturan 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbaunya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tedy Rusmawan menekankan, pelaksanaan salat Idul Fitri harus menyebar, meskipun hingga ke gang-gang yang ada di pemukiman.
"Desentralisasi, semakin banyak tempat yang melaksanakan, semakin bagus. Bisa variasi antara masjid, bukan RW lagi, malah tiap RT dan digelar ditiap gang boleh juga," ujarnya.